Breaking News

Roro Fitria Ajukan Ibunya Jadi Saksi Tapi Ditolak Hakim

Roro Fitria Ajukan Ibunya Jadi Saksi Tapi Ditolak Hakim

Roro Fitria Ajukan Ibunya Jadi Saksi Tapi Ditolak Hakim




Roro Fitria bersama ibunya di PN Jaksel
Roro Fitria bersama ibunya di PN Jaksel, Kamis (30/8/18).

Shiomonyet, Artis Roro Fitria kembali menjalani persidangan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/8). Sidang beragendakan mendengarkan kesaksian dari saksi meringankan pihak Roro.


Sebagai saksi meringankan, pihak Roro berencana mengajukan ibunda perempuan berusia 28 tahun itu, Raden Retno Winingsih. Namun, majelis hakim menolaknya.


"Kalau dia (ibunda Roro) mau jadi saksi jangan duduk di sini. Saya lihat setiap persidangan ada di sini, atau mau saya beri kesempatan yang lain?" kata Irwan selaku hakim ketua persidangan Roro Fitria.
Irwan mengatakan seharusnya jika ibunda pemain film 'Gunung Kawi' itu hendak dijadikan sebagai saksi, maka ia tidak boleh hadir di dalam ruang sidang. Irwan lantas menawarkan Roro untuk menghadirkan saksi lain untuk meringankannya.
"Ada pembantu saya, namanya Dewi," jawab Roro. Majelis hakim memutuskan agar pembantu Roro dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang akan datang.

Roro Fitria, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Roro Fitria ditemani Ibunya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018).

Sebelum persidangan berlangsung, Roro juga terlihat mesra dengan sang ibu. Dia terlihat memeluk dan memegangi tangan ibundanya yang sudah keriput.
Lantaran majelis hakim menolak saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak Roro, maka agenda persidangan berubah menjadi mendengarkan kesaksian Roro untuk terdakwa Wawan Hertawan. Roro diketahui memesan narkotika jenis sabu kepada Wawan yang berprofesi sebagai seorang fotografer.

Roro Fitria, Sidang, PN Jaksel
Roro Fitria sidang di PN Jaksel

Dalam persidangan itu, Roro dicecar pertanyaan mengenai kronologis penangkapannya. Pemain film 'Gunung Kawi' itu mengaku memang memesan sabu 3 gram yang ia sebut 'Rinso' kepada Wawan.
"Saya transfer ke rekening Mas Wawan Rp 5 juta. Uang yang Rp 4 juta buat beli sabu, sisanya buat Mas Wawan," ucap Roro.
Roro juga menuturkan bahwa dirinya ditangkap oleh polisi yang menyamar menjadi pengendara ojek online. Dia bahkan sempat lari ketakutan ke dalam rumah saat akan ditangkap.
"Habis tukang ojeknya aneh mukanya seram. Terus saya lari ke dalam, tukang ojeknya 1 orang, tapi busernya ramai-ramai," tandas Roro Fitria dengan nada polos.

Tidak ada komentar