Breaking News

KPI Bakal Atur Prosedur Peringatan Dini Tsunami di Televisi

image_title
Shiomonyet.com – Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI berencana untuk membuat prosedur standar operasional atau standard operating procedure (SOP) bagi seluruh media massa domestik dalam hal menyampaikan informasi peringatan dini saat terjadi bencana alam di Indonesia.
Ketua KPI, Yuliandre Darwis menegaskan, rencana ini dibuat bukan karena terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah. Namun, pada dasarnya rencana ini sudah mulai diinisiasi sebelum kejadian itu.
"Kami ingin membuat standard operating procedure dalam hal template peringatan dini tsunami di seluruh lembaga penyiaran. Ketika kami baru mulai dan terjadilah gelombang gempa tsunami (di Sulawesi Tengah). Sehingga ke depan kami atur," kata Yuliandre dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu 6 Oktober 2018.
Menurut dia, standar itu perlu diterapkan supaya informasi bisa benar-benar sampai kepada masyarakat dengan tepat dan benar, sehingga dampak bencana alam bisa diminimalisasi kepada masyarakat.
LIHAT JUGA
Oleh karena itu, dia menegaskan, KPI akan bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk membuat standar tersebut.
“Salah satunya, breaking news-nya SOP yang kami bangun bersama BMKG bagaimana template-nya sama, sumbernya utama itu menjadi BMKG. Ketika BMKG menyatakan terjadi gempa bumi dan peringatan dini tsunami, baru kemudian lembaga penyiar semua menyampaikan yang sama dengan timing yang sama," ucap dia.

Tidak ada komentar