Breaking News

Lion Air Jatuh, Evaluasi Keselamatan Penerbangan RI Mendesak

image_title
Shiomonyet.com – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Kementerian Perhubungan akan meninjau kembali seluruh peraturan yang ada tentang keselamatan penerbangan.
"Tidak terbatas pada low cost carrier (LCC) saja. Jadi sangat dimungkinkan kami melakukan suatu evaluasi, kami melakukan pengetatan atas fungsi-fungsi investigasi, klarifikasi, pelaporan dan sebagainya," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Kamis 1 November 2018.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Pramintohadi Sukarno menambahkan, pihaknya akan minta pendampingan dari Federal Aviation Administration (FAA), International Civil Aviation Organization (ICAO), dan European Union (EU) untuk melakukan pengetatan regulasi bagi berkaitan dengan keselamatan terbang.
"Kami sudah melaporkan pada tiga lembaga tersebut," katanya.
LIHAT JUGA
Terakhir, menhub mengatakan, jikalau Indonesia sebenarnya sudah punya keselamatan penerbangan yang baik. Namun, kasus jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 akan dijadikan bahan evaluasi.
Hal ini juga dilakukan menyusul Australia yang melarang warganya terbang dengan Lion Air akibat kejadian JT 610, sehingga keselamatan penerbangan Indonesia diragukan.
"Indonesia ini adalah suatu negara yang memiliki kualifikasi safety yang bukan sembarangan. Bahwa kita mendapatkan satu kualifikasi yang baik yang dilakukan panjang sekali, sampling-nya banyak sekali hingga dilakukan assessment," ucap Budi.

Tidak ada komentar