Breaking News

Vakum 20 Tahun, Asosiasi Jalan Tol Indonesia Kembali Hidup

Hasil gambar untuk Asosiasi Jalan Tol Indonesia Kembali Hidup


Paito Shio Monyet Jakarta - Setelah tak ada aktivitas selama 20 tahun, Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) kembali dihidupkan sebagai upaya untuk menggerakkan bisnis industri jalan tol kepada sektor swasta. Acara peresmian digelar di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Dalam sambutannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap, ATI bisa menjalin kerjasama baik dengan pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pengguna tol.

"Saya banyak berharap, ATI sekarang dan ke depan akan menjadi mitra kerja yang benar-benar simbiosis mutualistis dengan Kementerian PUPR. Jadi bisa saling membantu dalam hal pengelolaan tol, karena semua ini untuk pelayanan kepada masyarakat," tutur dia.

Selanjutnya, ia menyatakan, banyak skema yang bisa digunakan terkait pengelolaan sektor industri jalan tol. Menurutnya, hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang selalu menekankan percepatan pembangunan infrastruktur.

"Pertama, financial variable diberikan kepada swasta. Kalau swasta tidak bisa masuk, mungkin dengan KPBU. Kalau kita Idak bisa juga, BUMN ditugaskan, baru APBN direct," jelasnya.

"Dengan adanya ATI, saya ingin memantapkan proses pengambilan keputusan terkait bisnis jalan tol. Terutama untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat. Karena mereka sudah bayar saat menggunakan tol, pasti mereka menuntut services yang lebih baik juga," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum ATI yang juga Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani, mengatakan, pengukuhan pengurus ATI periode 2018-2023 sebenarnya telah dilaksanakan lewat rapat anggota pada 5 Oktober 2018 lalu.

Dengan pengurus baru ini, ia menyampaikan, ATI bisa lebih berperan sebagai organisasi yang mendukung pemerintah dalam mengurus tol lewat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Bisnis tol adalah salah satu KPBU yang sudah didukung oleh peraturan, mulai dari undang-undang, peraturan menteri, dan peraturan yang mengikutinya," ujar dia.

Susunan Pengurus

Berikut daftar pengurus ATI untuk periode 2018-2023:

Ketua Umum: Desi Arryani
Sekretaris Jenderal: Kris Ade Sudiyono

Bendahara: M Ramdani Basri

Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Investasi: Herwidiakto

Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Pembangunan: Bambang Pramusinto

Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Pengembangan Transaksi Tol: Subakti Syukur

Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Pengembangan Lalu Lintas: Suarmin Tioniwar

Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Pemeliharaan: Trihadi Karnanto

Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Komunikasi Publik: Banu Setianto

Tidak ada komentar