Breaking News

Korban Gempa Lombok Dapat Bantuan Rp50 Juta Secara Bertahap

Korban Gempa Lombok Dapat Bantuan Rp50 Juta Secara Bertahap


Korban Gempa Lombok Dapat Bantuan Rp50 Juta Secara Bertahap


Shiomonyet.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani mengatakan pemerintah akan membantu korban gempa Lombok sebesar Rp50 juta. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi korban yang rumahnya rusak berat. Bantuan tersebut nantinya akan diberikan secara bertahap.

“Terkait rumah, saat ini sudah terverifikasi 20.000 rumah rusak berat. Yang mana pemerintah akan membantu, bukan mengganti rugi rumah-rumah tersebut sebesar Rp50 juta. Rp50 juta ini nanti akan dikirim dalam lima tahap. Kenapa 50 juta? Rp10 juta tahap awal akan kita berikan untuk modal kerja membeli bahan bangunan untuk memperbaiki rumahnya,” ujar Puan saat rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Puan turut menjelaskan mengenai nominal Rp50 juta bantuan yang diberikan pemerintah. Menurutnya dana tersebut bentuknya adalah bantuan dan bukan sebagai ganti rugi. “Kenapa hanya Rp50 juta? Karena ini bantuan. Bukan ganti rugi,” jelasnya.

Selain itu, Puan mengungkapkan hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi untuk menentukan jenis kerusakan pada tiap rumah. Setelah dilakukan verifikasi maka pemerintah akan dapat menentukan nominal bantuan yang akan diberikan kepada korban.

“Sampai saat terindentifikasi walau pun belum terverifikasi jumlah rumah yang rusak (berat, sedang dan ringan) kurang lebih 70.000 sampai dengan 78.000. Saya juga sudah minta pemda memverifikasi terlebih dahulu jenis kerusakan rumah warga,” katanya.

Tidak ada komentar