Breaking News

KPK Amankan Rp100 Juta dalam OTT Pejabat Pajak di Ambon

image_title
Shiomonyet.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan 6 orang pejabat kantor pajak di Ambon dan Papua. Dari informasi, OTT dilakukan terhadap pejabat kantor pajak.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penangkapan ini dilakukan karena pejabat negara kantor pajak tersebut diduga menerima uang suap untuk pengurangan pembayaran pajak di wilayah Ambon dan Papua.
"Transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak. Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta," kata Febri kepada wartawan, Rabu, 3 Oktober 2018.
Febri mengungkapkan OTT ini mulanya berdasarkan informasi dari masyarakat. Hingga akhirnya dilakukan pengecekan dan dilakukan OTT.
LIHAT JUGA
Untuk lebih lanjut terkait OTT akan disampaikan secara rinci Kamis besok, 4 Oktober 2018.
"Akan disampaikan melalui konferensi pers besok. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah," kata Febri?.

Tidak ada komentar