Breaking News

Usut Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga, Polisi Pakai Dua Metode

image_title
Shiomonyet.com – Polisi menyita beberapa barang bukti untuk memudahkan dalam mengungkap pelaku pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan, di Jalan Bojong Nangka RT 02 RW 07, Jati Rahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.
"Baju korban, semua yang ada kaitannya kami jadikan barang bukti. Ada banyak, tidak bisa saya sampaikan semuanya, enggak mungkin. Yang penting ada kita kumpulkan, saksi-saksi sudah kami periksa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 14 November 2018.

Meski telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu, polisi tak mau cepat menyimpulkan.
Saat ditanya apakah terduga pelaku adalah orang dekat yang kenal dengan korban atau tidak, polisi pun tak mau menduga-duga. Begitu juga soal apakah terduga pelaku masih ada di kawasan Bekasi atau telah lari keluar daerah. "Ya sama. Masih kami lakukan penyelidikan tetap. Masih kami evaluasi, belum bisa kami sampaikan," katanya.
LIHAT JUGA
Argo menjelaskan, tim masih bekerja mulai dengan menggunakan dua metode. "Kalau pembunuhan ada induktif dan deduktif. Induktif kita mencari TKP (Tempat Kejadian Perkara), apakah ada barang bukti ditinggalkan, barang buktinya apa yang kami temukan, apa sidik jari atau bekas kaki dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, empat orang ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Jalan Bojong Nangka RT 02 RW 07, Jati Rahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa, 13 November 2018.
Keempat orang tersebut merupakan satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan dua orang anaknya. Keempat korban yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Tidak ada komentar