Breaking News

Ungkapan Rindu Calon Istri ke Richard Muljadi yang Ditahan

Ungkapan Rindu Calon Istri ke Richard Muljadi yang DitahanRichard Muljadi (Foto: Dok. Istimewa)
ShioMonyet Richard Muljadi ditahan polisi setelah mengisap kokain di toilet sebuah restoran. Calon istrinya, Shalvynne Chang, mengungkapkan kerinduannya kepada Richard.

Ungkapan rindu itu disampaikan Shalvynne Chang lewat Instagram Story, Jumat (24/8/2018). Dia mengunggah dua foto saat Richard melamarnya.

Shalvynne Chang mengatakan, sejak bersedia menikahi Richard, dia sudah berjanji bersama pria itu dalam kondisi apa pun. Dia tidak menyangka janji itu 'diuji' sebelum mereka resmi menikah.




"From the minute I said yes, I knew that our day will come to where I will solemn my vow to take thee to have and to hold, for better for worse, for richer for poorer in sickness and in health. Never thought that my oath will be tested this soon, this way - this hard," tulis Shalvynne.

"Be that as it may, I don't need to wait to be bonded by marriage to forsake all others, to honor my vows, to love and to cherish you," sambung perempuan yang berprofesi sebagai artis ini.

Ungkapan Rindu Calon Istri ke Richard Muljadi yang DitahanFoto: Instagram Shalvynne




Selain dirinya, Shalvynne mengatakan dua anjing mereka, yaitu Coco dan Lulu, merindukan Richard.

"Our coco lulu and I miss you," tulisnya.

Ungkapan Rindu Calon Istri ke Richard Muljadi yang DitahanFoto: Instagram Shalvynne


Sebelumnya diberitakan, Richard Muljadi ditangkap di dalam toilet di kawasan SCBD Jakarta pada Rabu (22/8) dini hari. Richard diduga telah mengisap kokain yang berada di atas layar ponsel iPhone X dan uang dolar Australia.



Selang sehari setelah pemeriksaan, Richard ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Gelar perkara juga dilakukan di hari yang sama. Hasilnya, Richard resmi ditahan kepolisian.

"Untuk hari ini sudah kita lakukan penahanan karena ada bukti, artinya ada barang bukti kemudian keterangan tersangka. Setelah gelar perkara, dia dilakukan penahanan hari ini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (23/8).
(imk/tor)

Tidak ada komentar